Rabu, 23 Oktober 2013

PROGRAM PENYALURAN TAHUN 2013

Penyusunan rancangan program penyaluran dana zakat dan infaq tahun 2013 adalah bentuk dari sistem pengendalian intern Baitul Mal Aceh Tamiang didalam melaksanakan peraturan Bupati Aceh Tamiang No.7 Tahun 2010 tentang tata kerja Baitul Mal dalam pasal 8 ayat (2) dijelaskan bahwa penyaluran zakat dan infaq yang dikumpulkan oelh baitul mal harus mendapat pengesahan dari Tim Pembina Baitul Mal Aceh Tamiang yang telah terbentuk berdasarkan keputusan Bupati Aceh Tamiang No.446 tahun 2013 tanggal 10 juni 2013 tentang perubahan atas keputusan Buapati Aceh Tamiang No.393 tahun 2012 tentang penetapan keanggotaan Tim Pembina Baitul Mal kabupaten Aceh Tamiang. Pada Tahun ini Baitul Mal Aceh Tamiang akan meluncurkan program penyaluran Tahun 2013 menggunakan dana Tahun 2012 diantara program-program tersebut adalah sbb : 1. Program Fakir Uzur seumur hidup yang diambil dari senif Fakir ( sayarat dan ketentuan berlaku) 2. Program Pengembangan usaha ( bergulir ) melalui lembaga keuangan Mikro dari Dana Infaq ( sayarat dan ketentuan berlaku) 3. Rehab Rumah Dhuafa 47 unit ( sayarat dan ketentuan berlaku) 4. Beasiswa ( SD, SMP, SMA, MAHASISWA tingkat akhir ) dan beasiswa penuh tahfizh Qur'an dari asnaf Fisabilillah ( sayarat dan ketentuan berlaku) 5. Penguatan ekonomi bagi MUALLAF ( sayarat dan ketentuan berlaku) 6. Tanggap Bencana dari Asnaf Gharim ( sayarat dan ketentuan berlaku)

0 komentar:

Posting Komentar

Follow Us on Facebook!

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons