Dalam kedudukannya sebagai salah satu rukun Islam, zakat memegang peranan yang sangat penting dalam kehidupan kaum muslimin. Di dalam Al Qur'an perintah mengeluarkan zakat sering dihubungkan dengan perintah sholat, sehingga mengeluarkan zakat pun hukumnya wajib, sebagai pembersih harta benda milik kita.
Di dalam zakat ada ketentuan nisab (batas minimal), haul (nisab pemilikan) dan jenis yang dizakatkan. Didefinisikan bahwa penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yag diterima wajib zakat yang berasal dari manapun, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau menambah kekayaan wajib zakat ybs. dengan nama dan dalam bentuk apapun.
Zakat yang erat hubungannya dengan kita selaku pegawai / karya siswa adalah zakat fithrah dan zakat profesi. Zakat fithrah wajib dikeluarkan oleh wajib zakat sampai menjelang sholat 'Ied sesuai dengan jumlah yang ditentukan (di Jerman 10,00 DM). Zakat profesi dikenakan pada para penjual jasa dan berbagai profesi yang meliputi komisaris perusahaan, bangkir, notaris, dokter, pemborong, dan lain-lain. Untuk zakat profesi ini nisabnya adalah senilai dengan 86 gram emas murni dan besarnya 2,5 %.
Zakat bisa diserahkan langsung kepada yang berhak menerimanya atau untuk mempermudah pengaturannya maka bisa melalui panitia zakat. Untuk kita yag berada di luar negeri yang nota bene beragama non Islam, maka zakat itu disalurkan kepada kaum muslimin di negara lain, dan dalam hal ini kita menyalurkannya ke Indonesia.
Alhamdulillah pengumpulan zakat sudah dirintis sejak beberapa tahun yang lalu dan telah disalurkan kepada para penerimanya. Ayo Kita Berzakat di BAITUL MAL ACEH TAMIANG!
"Abu Umamah (Shuday) bin Adjlan r.a. berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Hai anak Adam, jika kau memberikan kelebihanmu maka akan lebih baik bagimu, dan bila engkau menahannya akan berbahaya bagimu, dan kau tidak akan tercela atas kesederhanaanmu. Dan dahulukanlah orang-orang yang menjadi tanggunganmu. Dan tangan yang di atas lebih baik dari pada tangan yag di bawah (HR. Muslim)
1 komentar:
mudah2an bermanfaat blog ini
Posting Komentar