PENGUMUMAN
TENTANG
SELEKSI CALON KEPALA BAITUL
MAL
PRIODE 2018 – 2023
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang
dengan ini memberi kesempatan
kepada seluruh masyarakat untuk Melakukan
pendaftaran dan mengikuti Seleksi Calon Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh
Tamiang dengan ketentuan sebagai berikut :
A. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
1. Waktu
Pendaftaran
mulai tanggal 25 Januari s/d 2 Februari 2018
pada hari kerja,yaitu senin s/d jum’at pada pukul 09.00 s/d 16.00 WIB.
2. Tempat
Pendaftaran
Sekretariat
Baitul Mal Kabupaten Aceh Tamiang Jalan.Ir.H.Juanda Gedung Islamic Center
Kampung Tanah Terban.
B. PERSYATAN PELAMAR
1. Warga
Negara Republik Indonesia ;
2. Beragama
Islam ;
3. Bertaqwa
Kepada Allah SWT dan Ta’at Beribadah;
4. Berpendidikan
Minimal S1 ( STRATA SATU ) atau sederajat;
5. Amanah,Jujur,dan
Bertanggung Jawab;
6. Memiliki
Kredibilitas dalam Masyarakat;
7. Mempunyai
Kwalifikasi Pengetahuan Tentang Zakat,Infaq,Wakaf dan Harta Ke Agamaan lainnya serta Manajemen;
8. Memiliki
Komitmen yang kuat untuk mengembangkan pengelolaan Zakat,Infaq,Wakaf dan Harta ke Agamaan lainnya;
9. Non
PNS;
10. Usia
Minimal 38 ( tiga puluh delapan ) Tahun
terhitung 1 Januari 2018;
11. Tidak Terlibat atau Pengurus Partai Politik
Manapun dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari Pelamar diatas Materai 6000;
12. Tidak
Terlibat dengan pelanggaran Hukum;
13. Setia
dan Ta’at Kepada Pancasila dan UUD 1945 dan NKRI dibuktikan dengan surat pernyataan;
14. Sehat
Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba dari Instansi Yang Berwenang;
15. Memiliki Kartu Tanda Penduduk ( KTP) yang berlaku dan berdomisili di Kabupaten Aceh Tamiang Minimal 2 ( Dua) Tahun.
C. TATA CARA PENDAFTARAN DAN PERSYARATAN
ADMINISTRASI
1. 1. Berkas
Pendaftaran Permohonan di kirim / di sampaikan langsung ke SEKRETARIAT TIM PELAKSANA SELEKSI KEPALA BAITUL MAL
KABUPATEN ACEH TAMIANG Jln. Ir.H.Juanda Gedung Islamic Center
Kampung Tanah Terban dengan berkas
terdiri dari :
a. Surat
Permohonan di tujukan kepada Bapak
Bupati Aceh Tamiang C/q. Tim Seleksi Calon Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh
Tamiang.
b. Surat Lamaran ditanda tangani pelamar bermatrai Rp.6000; dengan
mencantumkan informasi No.Telpon ( Rumah
atau HP, E – Mail ) yang aktif dan dapat di hubungi ( Format terlampir )
c. Pas Photo terbaru ukuran 4 x 6 cm Pakai Dasi berlatar belakang biru sebanyak 6 (
enam ) lembar;
d. Photo Copy Kartu Tanda
Penduduk ( KTP ) dan Kartu Keluarga ( KK ) yang masih berlaku dan berleges
masing – masing 6 ( enam ) lembar, Bagi Wanita Pakaian disesuaikan;
e. Photo Copy Ijazah Terakhir dan transkip nilai yang telah di
legalisir oleh pejabat yang berwenang masing –
masing 6 ( enam ) lembar ;
f . Daftar Riwayat Hidup;
g. Surat Keterangan Kesehatan dan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit
Pemerintah;
h. Surat Keterangan tidak pernah di Hukum karena melakukan tindak
pidana yang ancaman Hukuman dari Pengadilan;
i. Makalah yang menggambarkan
Visi dan Misi dan Strategi pengembangan Zakat,Infaq,Wakaf dan
Harta Keagamaan Lainnya di
Kabupaten Aceh Tamiang rangkap 6 ( enam ) format terlampir;
j. Surat Pernyataan bukan sebagai Anggota
Partai Politik bermaterai Rp.6000;
2. Surat
Lamaran Beserta Lampiran lampiran persyaratan di masukan dalam amplop tertutup
yang pada Sudut kiri atas di tulis identitas
pelamar berupa Nama Alamat dan No.HP pelamar;
3.
Berkas Lamaran yang tidak lengkapsesuai persyaratan administrasi tidak
diproses dan pelamar
Di nyatakan GUGUR;
4. Menyampaikan bahan presentasi/ paparan Visi
dan Misi dengan ketentuan sebagai berikut:
a.
Tema Terkait dengan Visi,Misi dan strategi pengembangan pengelolaan Zakat, Infaq, Wakaf dan Harta Keagamaan lainnya;
b.
Karya Tulis / Makalah harus Orisinil ( disusun sendiri ) maksimal 10 ( sepuluh
) halaman dan buat
rangkap 6 ( enam );
c.
Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar:
d.
Diketik pada kertas ukuran A4 huruf arial 11 pt,1,5 spasi;
e.
Diserahkan dalam bentuk ( Hard Copy ) dan Soft Copy dalam bentuk Flasdish untuk Persentase.
D. MATERI YANG DIUJI:
a.
Pemaparan Makalah;
b.
Tes Ujian Tulis;
c.
Tes Baca Al – Quran;
d.
Wawancara;
E. LAIN – LAIN:
1. Informasi mengenai tata cara pendaftaran dan persyaratan
administrasi dapat dilihat langsung di SEKRETARIAT BAITUL MAL KABUPATEN ACEH TAMIANG;
2. Pendaftaran tidak di pungut biaya;
3 Surat
Lamaran beserta kelengkapannya telah masuk ke Sekretariat Tim Seleksi Calon
Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Tamiang tidak dapat di ambil kembali;
4. Keputusan Tim Seleksi Calon Kepala Baitul Mal
bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat;
5. Informasi dan keterangan
lebih lanjut mengenai pendaftaran dapat menghubungi Sekretariat Tim seleksi
Calon Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Tamiang melalui Contac Person Bpk. SAYUTHY, S.Pd No.HP. 0821 6761
0253;
Demikian pengumuman ini kami
sampaikan untuk diketahui dan dimaklumi sebagai mana mestinya
Di
Keluarkan di Karang Baru
Pada
Tanggal : Januari 2018 M
Rabiul Awal 1439 H
Tim
Pelaksana Seleksi Calon Kepala Baitul Mal
Kabupaten
Aceh Tamiang
K
E T U A
Drs.
S U D I A N T O, MM
PEMBINA
Tk.I
NIP.
196501111994011001